Deteksi Plagiasi
Mahasiswa
Penanggulangan Plagiasi Bagi Usulan Calon Wisudawan
Sehubungan dengan surat Kepala LLDikti Wilayah IX Nomor 601/LL9/EP/2020, Tanggal 30 Januari 2020 tentang Verifikasi Calon Wisudawan dan terkait dengan pencegahan dan penanggulangan plagiat bagi usulan calon wisudawan yang akan dikirim ke LLDikti Wilayah IX, maka Perguruan Tinggi wajib melakukan deteksi plagiasi dengan menggunakan aplikasi standar Kemendikbud dan menyampaikan hasil deteksi plagiat calon wisudawan yang dituliskan pada lampiran usulan wisudawan.Unduh Surat Edaran LLDikti IX Perihal Penyampaian Deteksi Plagiasi Bagi Calon WisudawanUntuk Mahasiswa yang akan mengajukan pengecekan plagiasi harap memperhatikan hal-hal berikut:
Dokumen yang diajukan merupakan SKRIPSI/Tugas Akhir yang sudah final/Siap diujiankan (mendapat persetujuan dari Pembimbing I dan Pembimbing II)
Isi file SKRIPSI/Tugas Akhir mulai dari Halaman Sampul sampai Daftar Pustaka sesuai panduan penulisan Skripsi/Tugas Akhir masing-masing Fakultas.
Dokumen dikirim dalam bentuk file PDF
Dokumen dikirim melalui tautan berikut:
Dosen
Layanan Turnitin untuk Publikasi Dosen
Dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Plagiarisme di lingkup Universitas Muslim Maros, maka kami meyediakan layanan pengecekan similarity untuk dosen dengan ketentuan:
Dokumen yang dikirim adalah karya pribadi Dosen
Dokumen Belum pernah dipublikasi
Dokumen dikirim dalam bentuk file pdf
Pengecekan akan dilakukan pada jam kerja
Hasil pengecekan akan dikirim ke email masing-masing
Formulir pengecekan hanya dapat diakses dengan menggunakan email institusi (namadosen@umma.ac.id)
Dokumen dikirim melalui tautan berikut: