Deteksi Plagiasi

Mahasiswa

Penanggulangan Plagiasi Bagi Usulan Calon Wisudawan

Sehubungan dengan surat Kepala LLDikti Wilayah IX Nomor 601/LL9/EP/2020, Tanggal 30 Januari 2020 tentang Verifikasi Calon Wisudawan dan terkait dengan pencegahan dan penanggulangan plagiat bagi usulan calon wisudawan yang akan dikirim ke LLDikti Wilayah IX, maka Perguruan Tinggi wajib melakukan deteksi plagiasi dengan menggunakan aplikasi standar Kemendikbud dan menyampaikan hasil deteksi plagiat calon wisudawan yang dituliskan pada lampiran usulan wisudawan.Unduh Surat Edaran LLDikti IX Perihal Penyampaian Deteksi Plagiasi Bagi Calon Wisudawan

Untuk Mahasiswa yang akan mengajukan pengecekan plagiasi harap memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Dokumen yang diajukan merupakan SKRIPSI/Tugas Akhir yang sudah final/Siap diujiankan (mendapat persetujuan dari Pembimbing I dan Pembimbing II)

  2. Isi file SKRIPSI/Tugas Akhir mulai dari Halaman Sampul sampai Daftar Pustaka sesuai panduan penulisan Skripsi/Tugas Akhir masing-masing Fakultas.

  3. Dokumen dikirim dalam bentuk file PDF

  4. Dokumen dikirim melalui tautan berikut:

Layanan Cek Similarity

Dosen

Layanan Turnitin untuk Publikasi Dosen

Dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Plagiarisme di lingkup Universitas Muslim Maros, maka kami meyediakan layanan pengecekan similarity untuk dosen dengan ketentuan:

  1. Dokumen yang dikirim adalah karya pribadi Dosen

  2. Dokumen Belum pernah dipublikasi

  3. Dokumen dikirim dalam bentuk file pdf

  4. Pengecekan akan dilakukan pada jam kerja

  5. Hasil pengecekan akan dikirim ke email masing-masing

  6. Formulir pengecekan hanya dapat diakses dengan menggunakan email institusi (namadosen@umma.ac.id)

  7. Dokumen dikirim melalui tautan berikut:

Layanan Cek Similarity