Perubahan Data Mahasiswa
Perbaikan Data Pokok Mahasiswa
Cek Data Pokok Mahasiswa di SIM-Akademik pastikan data pokok anda sesuai dengan Ijazah Terakhir dan KTP.
Jika ada data yang tidak sesuai maka persayarat bekas dapat kirim melalui link berikut:
Ajukan Perbaikan data PDDIKTI untuk Mahasiswa Aktif
Ajukan Perbaikan data PDDIKTI untuk Alumni
Untuk Alumni 2006 ke bawah dapat menggunakan Surat Edaran Periode Awal Pelaporan
Alur Perubahan Data Mahasiswa Aktif
Mengisi form pada laman ces.umma.ac.id/pdm
Menerima email hasil pengisian form (1) Surat Permohonan Perubahan Data Mahasiswa dalam bentuk file pdf
Surat Permohonan Perubahan Data Mahasiswa tandatangani oleh Mahasiswa dan Ketua Program Studi
Mahasiswa menyetor Surat Permohonan Perubahan Data Mahasiswa ke kantor Biro Sistem Informasi (Gedung Rektorat Kampus 2 Lantai 1)
Staf BSI memproses permohonan (Verifikasi Berkas)
Wakil Rektor I menerbitakan surat pernyataan tentang Perubahan Data Mahasiswa
BSI mengajukan perubahan data pada laman PDDIKTI
Selesai